Ibu Puni: Energi Terbarukan Untuk Mengentaskan Kemiskinan

April 3, 2021, oleh: superadmin

Tri Mumpuni atau akrab dipanggil Ibu Puni menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan webinar UMY Switch Off 2021 pada Sabtu (27/3) siang. Dalam kesempatan ini ia banyak menyampaikan potensi dan teknik pemanfaatan energi terbarukan untuk membantu masyarakat.

“Di Indonesia ini, banyak sekali energi-energi terbarukan yang sebenarnya mampu dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidra menggantikan batu bara. Misalnya udara, air, panas matahari, sampai kotoran hewan,” ungkap Ibu Puni mengawali sesi webinar kali ini.

Tak hanya menyampaikan terkait dengan energi terbarukan, beliau juga menuturkan sistem energi terbarukan yang baik dan berpotensial terdiri dari dua hal. Yakni asal energi tersebut sudah bersih dan yang kedua terdistribusikan dengan baik atau yang disebut distributed power generation.

Ibu Puni dikenal yang sebagai wanita listrik merupakan pelopor pembangkit listrik tenaga mikrohidro di area tertinggal. Ia telah mengikuti dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan riset maupun pengabdian di bidang pemanfaatan energi terbarukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Dalam kesempatan webinar UMY Switch Off 2021 ini, beliau menekankan kepada seluruh peserta yang didominasi oleh para generasi muda untuk turut serta dalam membantu masyarakat mendapatkan haknya atas listrik dan pemanfaatan energi yang ada di lingkungan sekitar. Ia juga menjelaskan sejauh mana potensi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Yang menjadi tugas para generasi muda saat ini, terutama mahasiswa adalah bagaimana setelah lulus nanti akan hidup. Jangan sampai setelah dinyatakan lulus langsung memilih menjadi sekrup-sekrup kapitalis. Namun berfikirlah untuk membangun lapangan pekerjaan, membantu masyarakat memperoleh haknya. Bahwa dengan demikian, tidak menutup kemungkinan kamu tetap akan hidup kaya,” tutur Ibu Puni.

Webinar kali ini menjadi sarana menimba ilmu baru tak hanya tentang teori energi terbarukan, namun juga bagaimana melakukan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari materi yang disampaikan oleh Ibu Puni, yakni mekanisme dan kerangka kelembagaan pengembangan sistem ketenagalistrikan berbasis masyarakat. Mulai dari dana pemberdayaan, katalisator pemberdayaan listrik desa, kewirausahaan sosial, peraturan dan perizinan, hingga pada mekanisme keuangan yang akan dilakukan.

Pengembangan sistem ketenagalistrikan berbasis masyarakat ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya alam setempat, memenuhi kebutuhan energi lokal, mengembangkan kemampuan lokal, mempertahankan hak kepemilikan masayarakat, membangun kemandirian masyarakat, hingga menumbuhkan keadilan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Melalui pengembangan sistem ketenagalistrikan berbasis masyarakat dengan energi terbarukan sejatinya mampu membantu Indonesia dalam pengentasan kemiskinan juga dalam pemerataan ekonomi. Sudah saatnya Indonesia tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku,” ujar Ibu Puni di akhir sesi. (Sraii)